Embrio manusia dalam bahaya kehilangan status khusus yang menjaganya dari penggunaan dalam bentuk apa pun. Proposal penggunaan embrio telah dilayangkan. Bagaimana kelanjutannya?
Berdasarkan rekomendasi laporan 1984 Lady Warnock, hukum melindungi embrio manusia dari eksperimen rutin. Penelitian hanya diperbolehkan pada keadaan-keadaan tertentu saja.
Laporan Warnock menyimpulkan cikal bakal spesies manusia harus memiliki status khusus dan tak boleh ada yang meneliti embrio manusia untuk tujuan digunakan pada hewan atau cara lain.
Namun, Human Fertilisation and Embryology Authority (HFEA) Ingggris yang saat ini memiliki kewenangan menyetujui aplikasi penelitian embrio manusia, khawatir review pemerintah akan mempengaruhi status khusus embrio manusia di bawah Human Fertility and Embryology Act.
Ketua HFEA Profesor Lisa Jardine mengungkapkan kekhawatirannya jika dilakukan pendekatan yang terus menerus terhadap lembaga perizinan penelitian bisa mengikis perlindungan status khusus embrio.
“Saya sangat meragukan masyarakat umum atau kelompok yang awalnya menentang penelitian semacam ini. Saya khawatir tak akan memberikan perdebatan penuh,” ujar Lisa Jardine. Tinjauan yang akan diterbitkan pekan depan ini dirancang guna mempercepat persetujuan aplikasi penelitian dan uji klinis.
Kritikus mengatakan embrio manusia dan hewan harus diperlakukan berbeda. Prosedur baru untuk memperoleh persetujuan penelitian tak akan cukup untuk mengamankan status khusus embrio manusia.
Perdebatan seputar penggunaan embrio manusia selalu ramai. Beberapa ilmuwan yang meneliti embrio dan sel induk mencoba menemukan penyebab dan obat penyakit genetik untuk mengobati ketidaksuburan.
Ilmuwan-ilmuwan ini merasa tak sabar dengan penundaan dalam proses persetujuan HFEA. Namun, kecaman tentang isu ini yang gencar dipublikasikan membuat otoritas itu hati-hati mengeluarkan keputusan dengan konsultasi yang lebih intens.
Beberapa isu tentang embrio manusia dan hewan ini sempat menjadi berita utama di berbagai media setempat. Pada Januari 2008, HFEA mengizinkan tim Newcastle University memasukkan DNA manusia ke dalam sel telur sapi.
Parailmuwan berharap sel dari embrio tersebut dapat tumbuh dalam beberapa hari dan membantu mereka menyelidiki penyakit seperti Alzheimer dan penyakit Motor Neuron Disease (MND). Sel telur hewan digunakan karena kurangnya donor sel telur manusia.
HFEA juga menyetujui aplikasi pembuatan embrio khusus untuk tujuan penelitian. Secara hukum hal ini diizinkan, namun regulator memutuskan menyetujuinya berdasarkan kasus per kasus.
Isu sensitif lainnya adalah therapeutic cloning. Teknik ini mampu menciptakan embrio dengan menyisipkan sel dewasa ke dalam sel telur yang intinya telah dihilangkan. Tujuannya teknik ini bukan untuk mengkloning manusia, tapi menghasilkan garis sel induk embrio yang cocok secara genetik untuk orang tua tertentu.
Sumber : teknologi.inilah.com